blog.kristia==Pendahuluan==
Sebelum kedatangan bangsa-bangsa Barat di kawasan Nusantara ini, adat
adalah satu-satunya sistem yang mengatur masyarakat dan pemerintahan,
terutama di kerajaan-kerajaan Melayu, mulai dari Aceh, Riau, Malaka,
Jawa, Banjar, Bugis, hingga Ambon dan Ternate. Agama Islam pada umumnya terintagrasi dengan adat-adat yang dipakai di kerajaan-kerajaan tersebut.
Adat Minangkabau
pada dasarnya sama seperti adat pada suku-suku lain, tetapi dengan
beberapa perbedaan atau kekhasan yang membedakannya. Kekhasan ini
terutama disebabkan karena masyarakat Minang sudah menganut sistem garis
keturunan menurut Ibu, matrilinial, sejak kedatangannya di wilayah
Minangkabau sekarang ini.
Bold text
Kekhasan lain yang sangat penting ialah bahwa adat Minang merata dipakai
oleh setiap orang di seluruh pelosok nagari dan tidak menjadi adat para
bangsawan dan raja-raja saja. Setiap individu terikat dan terlibat
dengan adat, hampir semua laki-laki dewasa menyandang gelar adat, dan
semua hubungan kekerabatan diatur secara adat.