JAKARTA, BlogKristia — Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala
Daerah DKI 2012 rawan konflik seiring masih banyaknya permasalahan
dalam persiapan hajatan lima tahunan itu. Berbagai persoalan yang masih
mewarnai di antaranya adalah terlambatnya distribusi kartu pemilih
hingga dua hari jelang pemilihan, terlambatnya distribusi kotak dan
surat suara, masih adanya alat peraga yang beredar, dan persoalan daftar
pemilih tetap.
Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu), Daniel Zuchron, mengatakan, apabila persoalan-persoalan
tersebut tidak selesai hingga hari pelaksanaan pemungutan suara, Rabu
(11/7/2012), Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) DKI
terindikasi rawan konflik.
"Bisa diprediksi dari awal
ketidakpuasan timses pasangan cagub-cawagub mengenai DPT. Ini bisa
berlanjut pada ketidakpuasan terhadap pelaksanaan pemilukada," katanya,
Selasa (10/7/2012), di Jakarta.
Jika rasa tidak puas berlanjut,
ia memprediksi kualitas pilkada akan dipertanyakan melalui mekanisme
gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Misalnya, terkait dugaan kecurangan
pada saat pelaksanaan atau adanya temuan praktik politik uang dan suap.
Jika hal itu benar-benar terjadi, kualitas Pilkada DKI, menurut Daniel,
benar-benar menurun. Sebab, pada Pilkada DKI Jakarta 2007 tidak ada
gugatan ke MK.
"DKI ini ibarat kawah candradimuka Indonesia
menuju Pileg dan Pilres 2014. Jika terjadi kekacauan di Pemilukada DKI,
dikhawatirkan akan menular ke daerah lain," ujar Daniel.
Ia
berpendapat, berbagai persoalan yang masih mewarnai menjelang
pelaksanaan pemungutan suara disebabkan beragam faktor, seperti
ketidaksiapan sumber daya manusia dan masalah-masalah nonteknis.
"Bisa
dimulai dari pendataan pemilih hingga pemuktahiran pemilih. Masih
adanya masalah DPT jelang pemilihan berarti ada ketidakpatutan dari time planning yang
ditetapkan. Jadi, tidak heran apabila terjadi demikian dan ini
sekaligus pelajaran bagi daerah-daerah dalam memersiapkan pilkada,"
ungkapnya.
Bawaslu pun telah mengantisipasi jika pelaksanaan
pilkada menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, salah satunya
dengan mendirikan posko Pengawasan Pemilu Terpadu (Awaslupadu).
"Masyarakat
dapat melaporkan apa saja terkait pelaksanaan pilkada. Jadi, kami buka
pintu selebar-lebarnya bila terjadi kecurangan atau bentuk apa pun,"
kata Daniel.
Sumber: Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar